PILKADA CENTER - Salah satu daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada serentak adalah kabupaten Pringsewu, Propinsi Lampung. Pemilihan umum Kepala daerah (disingkat Pilkada) tahun 2024 digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Pemilihan Bupati (Pilbup) ini digelar serentak pada hari Rabu 27 November 2024 bersamaan dengan Pilkada lainya di seluruh Indonesia.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilbup Kab. Pringsewu di Indonesia 2024 untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga independen, dan Resmi KPU:
ate Hasil Quick Count Pilbup Pringsewu 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/05/hasil-quick-count-pilkada-pringsewu-2024.html