Pilkada Center - Pemilihan umum Bupati Aceh Singkil dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029. Pilbup ini digelar dalam Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak pada tahun 2024.
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Berikut ini perolehan hasil penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Aceh Singkil 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Aceh Singkil 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2023/10/hasil-quick-count-pilkada-pilbup-aceh-singkil-2024.html